|
|||||
Kategori Mobil
Fungsi Spare Part Mobil Memperbaiki Mobil Merakit Mobil Perawatan Mobil Tips Trik Mobil Kategori Sepeda Motor Fungsi Spare Part Motor Memperbaiki Motor Merakit Motor Perawatan Motor Tips Trik Motor Tips Trik Umum |
|||||||
Mulai April 2010 Wajib Beli Helm SNINavigation: Otomotif » Tips dan Trik Umum
Sponsored Links
Author: Penulis: AGK - situsotomotif.com Jangan pakai sembarang hel kalau enggak mau kena kurung
- Semula, sesuai Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No.40/M-IND/per/6/2008 tentang Pemberlakukan Standard Nasional Indonesia (SNI) Helm Pengendaara Kendaraan bermotor Roda Dua Secara Wajib mulai berlaku efektif 25 Maret 2010. Namun adanya usulan dari para pengrajin helm agar mereka diberi pembekalan, maka diundur menjadi 1 April 2010 mendatang. Mungkin banyak yang belum tahu, pengrajin pelindung kepala di Tanah Air jumlah sampai 50. Ketika mengusulkan pengunduran jadwal , ada di antara mereka yang belum memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda-Standard Nasional Indonesia (SPPT-SNI). Pelaksanaan peraturan terpaksa diundur kalau dipaksakan sesuai rencana semula akan mengancam terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK). Departemen Perindustrian selaku pembina kemudian memberi pelatihan. Menurut Direktur Industri Kimia Hilir Depperin Tony Tanduk, dari 50 pengrajin itu digabung menjadi 12 kelompok Usaha Dagang (UD), di antaranya UD Motor Helmet Indonesia, UD Sapta Daya Plastik, UD Jaya Sakti Injection, UD Aneka Helm, dan UD Vitara. Masing-masing UD menggelontorkan dana 15 juta untuk mendapatkan sertifikat SPPT-SNI. "Jadi mereka sekarang sudah punya kemampuan memproduksi helm SNI," jelas Tony kepada Kompas.com, Senin (04/01/10). Lebih lanjut Tony menjelaskan, untuk penertiban terhadap pemakai akan dilakukan oleh pihak Departemen Perhubungan dan Kepolisian. Sementara untuk produk di bawah pengawasan Departemen Perdagangan melalui bagian pengawasan barang beredar. Sponsored Links |
Service Guidance - Dampak Pindah Gigi Kasar Cek List Komponen Fast Moving - Patokan Aman Sebelum dan Setelah Mudik Service Guidance - Ganti Motor Van Radiator Avanza |
||||||