Otomotif | Otomotif - Automotive | Mobil - Sepeda Motor

Titles Titles & descriptions

  

AHM Bagikan Helm SNI


Sponsored Links
 Print this page 

Author: Penulis: AGK - situsotomotif.com

 

 

 — Diberlakukannya Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 40/M-IND/Per/6/2008 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Helm Pengendara Kendaraan Bermotor Roda Dua Secara Wajib membuat produsen motor ikut sibuk. Sebab, para agen tunggal pemegang merek (ATPM) harus memberi konsumennya helm ber-SNI saat pembelian motor baru.

Sebagai pemimpin pasar motor nasional, PT Astra Honda Motor (AHM) selaku ATPM Honda sudah membagikan helm bersertifikasi SNI akhir bulan lalu. "Per 29 Juli (2009) efektif, kami sudah mendistribusikannya ke semua dealer kami," ujar Bayu Satya Wijaya selaku Marketing Research and Development Dept AHM di sela-sela Media Test Vario Techno, di Jakarta, Kamis (6/8).

Bayu menjelaskan, sampai saat ini, produsen motor berlambang sayap mengepak ini masih menunjuk vendor untuk memasok kebutuhannya. Produksinya disamakan dengan total jualan Honda setiap tahunnya di kisaran 2,5 juta unit per tahun.

"Kelebihan produk ini, sudah memiliki sertifikasi SNI 2. Maksudnya, uji coba yang dilakukan dua kali lebih baik dari SNI 1. Misalnya, kalau SNI 1 dihentakkan pada beban 3 kilogram (kg), untuk SNI 2 sudah 5 kg. Singkat kata, jauh lebih aman," paparnya.

Untuk pembelian satu unit motor Honda, baik bebek maupun skutik, akan diberikan satu helm half face. Adapun untuk motor sport diberikan helm full face. "Semuanya sudah diberi embos (tanda timbul) SNI di setiap helmnya," tutup Bayu.



Sponsored Links

Awas onderdil palsu : Mau hemat harus cermat!
Suatu hari, si Amir sempat keder saat berbelanja sembako. Bukan sembako buat dapur di rumah, lo. Tet...

Break in rem : Tahapan supaya cakram awet?
Sama layaknya inreyen dahulu kala, sistem pengereman juga membutuhkan inrijden atau yang biasa diseb...

Service Guidance - Perbaiki Kancing Doortrim Patah
Kesal rasanya jika pada saat mengemudi lewat jalan rusak ataupun jalan mulus, timbul suara berisik d...


Copyright 2008-2015 Otomotif.web.id. All rights reserved. Privacy policy
Artikel dan komentar merupakan kontribusi tulisan dari sesama user, pergunakan dengan bijak
Klik tombol "Submit article" untuk memasukan artikel baru